Invalid Date
Dilihat 20 kali
radarnusantara.com |Takalar, RN
Kepala Desa cikoang,Zainuddin Johan, dan Ketua TP PKK Desa cikoang,Ibu Ernawati, mengajak seluruh warga Desa cikoang .Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 dengan penuh semangat kemerdekaan. Himbauan ini disampaikan dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78.
Kedua pemimpin desa tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana patriotik dan penuh semangat kemerdekaan di seluruh penjuru Desa cikoang.
"Mari kita sambut HUT RI ke-80 dengan penuh semangat dan rasa syukur," ujar Kepala Desa Zainuddin Johan. "Dengan memasang umbul-umbul dan bendera merah putih, kita tunjukkan rasa cinta dan bangga kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Ibu Ernawati menambahkan pentingnya partisipasi aktif warga untuk menciptakan suasana yang meriah dan bermakna dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan. Beliau berharap seluruh warga Desa cikoang.dapat berkolaborasi untuk mewujudkan Desa cikoang yang indah dan semarak dalam menyambut HUT RI ke-80.
Selain pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul, berbagai kegiatan positif lainnya direncanakan untuk memeriahkan HUT RI ke-80 di Desa cikoang.Pemerintah Desa cikoang berharap partisipasi aktif dari seluruh warga untuk menyukseskan rangkaian kegiatan ini dan menjadikan peringatan HUT RI ke-80 sebagai momen yang berkesan dan penuh makna.
Semangat kemerdekaan diharapkan terus berkobar di hati setiap warga Desa cikoang seiring dengan harapan Indonesia semakin maju dan sejahtera. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memeriahkan HUT RI ke-80 di Desa cikoang. (abd kadir)
Bagikan:
Desa Cikoang
Kecamatan Laikang
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini